Bengkel, Pusat KUD NTB – Senin, 4 November 2024, Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB menggelar Rapat Pleno yang membahas berbagai persiapan penting menjelang Rapat Anggota Program (RAP) Tahun Buku 2025 serta rencana sosialisasi program unggulan, yakni Program Makan Gizi Gratis. Program ini dirancang khusus untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak di berbagai daerah NTB melalui jaringan Pusat KUD NTB dengan KUD.
Rapat yang berlangsung di kantor Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB ini dipimpin oleh Ketua Umum, H.M. Masnun dengan dihadiri oleh Pengurus, Pengawas dan Direksi. Agenda rapat pleno kali ini difokuskan pada penyusunan dan evaluasi berbagai program strategis, termasuk langkah-langkah penguatan koordinasi antara Pusat KUD dengan KUD dalam melaksanakan program-program prioritas yang diharapkan dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sesi awal rapat, Ketua Umum Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB, H.M. Masnun memaparkan poin-poin penting terkait persiapan RAP Tahun Buku 2025 yang rencananya diselenggarakan pada tanggal 30 November 2024. Anggota yg diundang untuk Pulau Lombok seluruhnya dan Pulau Sumbawa dengan sistim perwakilan yg telah diputuskan di RAT Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB TB 2023.
Pada tahun depan, Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB diharapkan dapat lebih aktif dalam program-program pemberdayaan ekonomi anggota serta peningkatan kapasitas kelembagaan, menargetkan pertumbuhan ekonomi anggota dan peningkatan surplus usaha yang dapat memberikan manfaat lebih luas kepada anggota dan masyarakat.
Program Makan Gizi Gratis menjadi sorotan utama dalam Rapat Pleno kali ini. Program ini bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah dan santri di NTB melalui jaringan Pusat KUD dengan KUD di berbagai kabupaten/kota.
H.M. Masnun menjelaskan, Program Makan Gizi Gratis adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah menggandeng koperasi untuk mendukung generasi muda yang sehat dan cerdas.
”Kami ingin memastikan bahwa anak-anak NTB, khususnya di daerah pedesaan, mendapatkan akses makanan bergizi setiap hari melalui sinergi Pusat KUD dengan KUD.”, jelasnya.
Untuk mempersiapkan pelaksanan Program Makan Bergizi ini, Rapat Pleno memutuskan Pembentukan Tim Kerja Penanganan Program Makan Gizi Gratis. Tugas Tim Kerja yang utama adalah melakukan Verifikasi Data KUD anggota terutama terkait dengan legalitas KUD yang nantinya akan direkomedasikan untuk mengikuti Program Makan Gizi Gratis, termasuk mencari titik kordinat lokasi gudang KUD serta data sekolah dan pesantren serta jumlah siswa dan santri disekitar gudang KUD dengan radius maksimal 5 kilometer.
Dalam Rapat Pleno juga disepakati bahwa sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis akan dimulai pada awal tahun 2025, dengan fokus utama memperkenalkan mekanisme pelaksanaan program, serta mengajak setiap KUD berperan aktif dalam program ini.
KUD juga akan diberdayakan sebagai pusat logistik dan distribusi, di mana bahan makanan yang telah diproses akan disalurkan langsung ke sekolah-sekolah dan pesantren yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Diharapkan dalam acara RAP Tahun Buku 2025, Tim Program Makan Bergizi Gratis dari Induk KUD Indonesia dapat hadir untuk memberikan informasi lengkap dan bahan untuk sosialisasi ke KUD anggota.
Dengan adanya persiapan yang matang untuk RAP tahun Buku 2025 dan Program Makan Gizi Gratis, Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB optimis dapat mencapai target yang lebih tinggi pada tahun 2025. Melalui program ini, Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTB, sekaligus memperkuat peran KUD anggota sebagai pilar ekonomi yang memiliki dampak sosial ke masyarakat.
H.M. Masnun menutup Rapat Pleno dengan menyampaikan harapannya, “Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan sinergi Pusat KUD dengan KUD, kita dapat mewujudkan NTB yang lebih sehat dan sejahtera. Program ini adalah bukti bahwa koperasi dapat berperan lebih dari sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial yang bermakna bagi masyarakat.” (TAB)