P P O B
Usaha Payment Point Online Bank (PPOB) merupakan peluang bisnis yang menjanjikan di era digital ini. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan pembayaran online, membuka usaha PPOB dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil dan menguntungkan.
Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB bekerjasama dengan Induk KUD dan PT. Jaring Logistik Indonesia (JLI) telah mengembangkan layanan mobile payment berbasis server dengan brand ”Platform Induk KUD” dengan type remote payment.
“Platform Induk KUD” ini ditujukan untuk melakukan transaksi keuangan digital dalam jaringan Induk KUD, Pusat KUD, KUD dan anggota maupun kepada masyarakat umum. Transaksi keuangan digital pembayaran non-tunai yang dilayani meliputi Payment Point Online Banking (PPOB) BPJS, PLN, Telkom, HP, PDAM, Remitansi; pembelian pulsa dan paket data; isi ulang/topup W-Wallet, Games dan TV Voucher, pembayaran tiket pesawat, KA, asuransi dll.
Aplikasi “Platform Induk KUD” ini menawarkan berbagai keuntungan dibandingkan dengan sistem PPOB tradisional, seperti :
- Kemudahan dan fleksibilitas : Aplikasi mobile payment dapat diakses dari mana saja dan kapan saja, sehingga memudahkan pelanggan untuk melakukan pembayaran.
- Keamanan dan keandalan : Sistem server yang terpusat memastikan keamanan transaksi dan keandalan sistem.
- Efisiensi dan efektivitas : Penggunaan aplikasi mobile payment dapat menghemat waktu dan biaya operasional.
Cara Kerja:
- Pelanggan mengunduh aplikasi mobile payment dari Google Play Store.
- Pelanggan mendaftar akun dan memilih layanan PPOB yang ingin digunakan.
- Pelanggan memasukkan informasi pembayaran dan menyelesaikan transaksi.
- Pembayaran diteruskan ke penyedia layanan dan pelanggan menerima bukti pembayaran.