Sewa Properti
Usaha penyewaan properti seperti pergudangan dan ruang serbaguna memiliki prospek yang cukup cerah. Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, perubahan gaya hidup, dan perkembangan teknologi mendukung pertumbuhan usaha ini. Aset Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB seperti gudang dan kantor lama di lantai dua serta ruangan aula memiliki potensi besar untuk usaha penyewaan properti, dioptimalkan untuk menghasilkan pendapatan pasif dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Untuk aset gudang, gudang Bremi, Kawo, Swangi, Samapuin, Sima dan Bolo akan direhabilitasi dan direnovasi sehingga dapat dioptimalkan untuk disewakan dengan harga yang wajar.
Gudang dapat disewakan kepada perusahaan, UMKM, atau individu untuk menyimpan barang dagangan, peralatan, atau dokumen sedangkan ruang aula dapat disewakan untuk berbagai acara seperti pernikahan, rapat, seminar, pelatihan dan kegiatan lain. Selain dapat dikembangkan layanan tambahan seperti catering, dekorasi, dan sound system untuk meningkatkan nilai sewa.
Manfaat Usaha Penyewaan Properti :
- Pendapatan Pasif : Sewa properti menghasilkan pendapatan pasif yang stabil dan berkelanjutan.
- Optimalisasi Aset : Properti yang tidak terpakai dapat dioptimalkan untuk menghasilkan keuntungan.
- Peningkatan Kesejahteraan Anggota : Keuntungan dari usaha penyewaan properti dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui berbagai program seperti pembagian SHU, pendidikan, dan pelatihan.
Strategi pemasaran dan promosi :
- Menawarkan paket sewa yang menarik untuk berbagai jenis acara dan kebutuhan.
- Membangun jaringan kerjasama dengan perusahaan swasta, lembaga pemerintah, UMKM, dan organisasi lain.
- Melakukan promosi melalui media online dan offline.
- Menyediakan layanan pelanggan yang profesional dan responsif.
- Menjaga kebersihan dan keamanan properti.
- Melakukan perawatan dan perbaikan properti secara berkala.
- Memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah proses pemesanan, pembayaran, dan pengelolaan usaha.