Pengurus adalah elemen kunci dalam menjalankan Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB secara efektif dan kolektif kolegial, harus bekerja sama dengan anggota dan berfokus pada kepentingan bersama. Susunan Pengurus Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB periode tahun 2026-2031 :
H.M. Masnun
Ketua Umum
H. Lalu Slamet
Ketua I
Drs. H.A. Rahman
Ketua II
Drs. H.M. Tauni
Sekretaris
H. Wildan Zarkasi
Bendahara
Pengawas
Pengawas memiliki peran yang penting dalam mengawasi dan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prosedur dan aturan dalam Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB. Susunan Pengawas Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB periode tahun 2026-2031 :
Eko Prihartono
Ketua
Lalu Pratiwindia
Sekretaris Pengawas
Suherman
Anggota Pengawas
“Seorang pemimpin adalah orang yang mengetahui jalannya, mengikuti jalannya, dan menunjukkan jalannya.”