Tentang Kami
Berakar pada Petani, Bertumbuh secara Profesional
Koperasi pada hakikatnya bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan ekonomi anggota yang menghimpun kekuatan kecil menjadi kekuatan bersama, agar manfaat ekonomi kembali kepada pemiliknya.
Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB merupakan bagian dari sejarah panjang KUD dalam membangun ekonomi pedesaan. Berawal dari Koperasi Pertanian (Koperta), kemudian berkembang melalui konsep BUUD/KUD sejak 1966–1967 sebagai wadah petani dalam penyediaan sarana produksi, pembiayaan, pengolahan, dan pemasaran hasil pertanian.
Transformasi KUD dari ofisialisasi, deofisialisasi/debirokratisasi hingga otonomi menjadi perjalanan menuju kemandirian. Dalam proses tersebut, lahir Pusat KUD sebagai koperasi sekunder yang berperan memperkuat, mengembangkan, dan mengintegrasikan potensi usaha KUD anggotanya.
Perjalanan itu bermula dari Pusat Pelayanan Koperasi (PPK) dan berlanjut dengan berdirinya Pusat KUD NTB pada 27 April 1977, dengan Badan Hukum 395a/BH/XII tanggal 18 Juli 1977. Seiring perkembangan kelembagaan, badan hukum diperbarui hingga 0000257.AH.39.TAHUN 2023, dengan nama Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB.
Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB tidak sekadar meneruskan sejarah, tetapi mengubah warisan menjadi kekuatan masa depan melalui pengembangan usaha pertanian, perdagangan, jasa, dan ekonomi kerakyatan yang terintegrasi.
Dengan tata kelola yang prudent, keuangan yang sehat, diversifikasi usaha, inovasi, dan adaptasi terhadap perubahan pasar, koperasi ini diarahkan untuk menciptakan nilai tambah, memperkuat anggota, dan menjaga keberlanjutan lembaga.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan koperasi bukan hanya usaha dan SHU, tetapi seberapa kuat ia menjaga kepercayaan anggota, seberapa besar manfaat yang diciptakan, dan seberapa kokoh legacy yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Saat ini kepengurusan Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB dipimpin oleh Ketua Umum H.M. Masnun yang merupakan kepengurusan periode tahun 2026-2031. Selama masa berdirinya, Koperasi Konsumen Pusat KUD NTB telah dipimpin oleh Ketua Umum secara berurutan sebagai berikut:
Periode Tahun 1997 – 1981 : Syahibudin Jauhari
Periode Tahun 1981 – 2015 : H.M. Rapi’i
Periode Tahun 2015 – 2020 : H. Bustaman
Periode Tahun 2020 – 2031 :
2020 – 2022 : H. Bustaman
2022 – 2025 : H.M. Masnun
2026 – 2031 : H.M. Masnun
Koperasi bukan sekadar warisan yang dipertahankan, tetapi amanah yang terus dikembangkan agar semakin kuat, relevan, dan memberi manfaat bagi anggota serta masyarakat. Koperasi adalah tentang estafet. Apa yang dibangun generasi terdahulu adalah amanah bagi generasi hari ini, dan apa yang dibangun hari ini adalah warisan bagi generasi yang akan datang. Karena itu, setiap kepemimpinan tidak cukup hanya mempertahankan keberadaan lembaga, tetapi harus meninggalkan koperasi dalam keadaan yang lebih sehat, lebih kuat, lebih profesional, dan lebih bernilai bagi anggotanya.
