Bengkel (22/05/2023) – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Pusat Koperasi Unit Desa Nusa Tenggara Barat (Pusat KUD NTB) Ke 41 Tahun Buku 2022 telah diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 20 Mei 2023, dimulai dari pukul 09.00 – 12.00 WITA, bertempat di Kantor Pusat KUD NTB, Jalan TGH. Saleh Hambali, Bengkel, Labuapi, Lombok Barat.
RAT ini dihadiri oleh 103 KUD dari 128 KUD (80,47%) anggota Pusat KUD NTB, Pengurus, Pengawas, Penasehat, Kepala Perwakilan, Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi NTB serta Pengurus Induk KUD yang diwakili Direktur Utama Induk KUD.
RAT Pusat KUD NTB Ke 41 Tahun Buku 2022 memutuskan dan menetapkan :
- Mengesahkan Qurom RAT Ke 41 Tahun Buku 2022
- Mengesahkan Acara RAT Ke 41 Tahun Buku 2022
- Mengesahkan Tata Tertib RAT Ke 41 Tahun Buku 2022
- Mengesahkan Berita Acara RAT Ke 41 Tahun Buku 2022
- Mengesahkan Pengurus dan Pengawas hasil keputusan Rapat Pleno Pengurus Pengawas tanggal 28 Juli 2022.
- Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2022
- Mengesahkan Laporan Pengawas Tahun Buku 2022
- Mengesahkan Pembagian dan Penggunaan Sisa Hasil Usaha (SHU) periode 1 Januari-31 Desember 2022
- Mengesahkan Rencana Utusan Anggota/KUD yang akan menghadiri RAP & RAPBK Tahun Buku 2024
- Memberi Kuasa kepada Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara Pusat KUD NTB untuk mengusulkan pinjaman pada pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya (LPDB-UMKM) dan menandatangani surat-surat serta dokumen yang berhubungan dengan pinjaman.